Wednesday, 6 September 2017

Pengertian Psikotropika dan Golongan Psikotropika

Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alami maupun sintesis, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan sistem saraf pusat, dan dapat menimbulkan ketergantungan atau ketagihan. Zat yang termasuk golongan psikotropika di antaranya adalah amfetamin, ekstasi, dan sabu-sabu. Sedangkan penggolongan psikotropika dan contohnya secara lengkap diterangkan dengan UU No. 5 tahun 1997.

Menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1997, narkoba jenis psikotropika dibedakan menjadi 4 golongan, yaitu:

Farmakologi

Farmakologi adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan obat dengan seluruh aspeknya, baik sifat kimiawi mai pun fisiknya, kegiatan fisiologi, resorpsi dan nasibnya dalam organisme hidup. Ada pula interaksi antara obat dan tubuh manusia serta penggunaan pada pengobatan penyakit, hal ini disebut dengan farmakologi klinis. Farmakologi meliputi beberapa bagian yaitu farmakognosi, biofarmasi, farmakokinetika dan farmakodinamika, toksikologi dan farmakoterapi.
Farmakognosi, mempelajari pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari tanaman dan zat-zat aktifnya.

Farmakognosi

Farmakognosi Simplisia adalah bahan alamiah yang dipergunakan sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apapun juga dan kecuali dinyatakan lain, berupa bahan yang telah dikeringkan 

BAHAN ALAMIAH :
1. BAHAN NABATI, FLORA, TUMBUHAN.
2. BAHAN HEWANI, FAUNA.
3. BAHAN MINERAL. 

1. BAHAN NABATI Berupa tanaman utuh, bagian tanaman atau eksudat
EKSUDAT, isi sel yang secara spontan keluar dari tanaman atau dengan cara tertentu dikeluarkan dari selnya, atau zat-zat nabati lainnya yang dengan cara tertentu dipisahkan dari tanaman.